Jakarta (ANTARA News) - Pemprov DKI Jakarta akan membangun pengolahan limbah untuk seluruh wilayah yang akan dibagi dalam lima zona, menyusul keberhasilan pengolahan limbah rumah tangga di Setiabudi, Jakarta Selatan, sebelumnya. "Penanganan air limbah terpadu dan sistematis dari tahun 1991 terhenti di Setiabudi. Dan itu sangat tidak berarti untuk Jakarta. Sebagai kota metropolitan, pengolahan limbah itu tidak dapat ditawar lagi," kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo di Balaikota Jakarta, Jumat.

Dari lima zona itu, yang akan dibangun segera adalah zona sentral yang meliputi kawasan Setiabudi- Gajah Mada dan Hayam Wuruk di Jakarta Barat, dan berakhir di Pluit, Jakarta Utara.

Pembangunan instalasi dilakukan atas kerjasama antara DKI dan Departemen Pekerjaan Umum (PU), menggunakan dana pinjaman dari Pemerintah Jepang sebesar Rp3,8 triliun.

"Pemprov juga akan menyiapkan `cost sharing` dari APBD sekitar Rp700 miliar," kata Gubernur.

Saat ini, kajian sedang dilakukan untuk pembangunan instalasi limbah tersebut, dan diperkirakan pada pertengahan 2011 kajian tersebut sudah selesai sehingga bisa dibangun.

Pemprov disebut Fauzi akan mengutamakan pembangunan zona sentral itu sebelum melanjutkan ke zona lainnya sebagai proyek percontohan.

"Ibarat kereta api, kalau gerbong utama sudah jalan, gerbong sampingannya akan lebih mudah dikerjakan," katanya.

Zona lainnya yang akan dibangun yakni zona barat laut di mana akan ditanam pipa penyalur air limbah di sepanjang kawasan Mangga Besar, Gunung Sahari, Pademangan sampai Sunter dan berakhir di instalasi pengolahan air limbah terpadu (IPALT).

Pengetahuan dapat memberikan keuntungan yang nyata. Untuk memastikan bahwa Anda sepenuhnya informasi tentang tech, terus membaca.

Kemudian zona barat daya di sepanjang kawasan Palmerah, Slipi dan Kebon Jeruk, juga berakhir di IPALT.

Total akan ada lima zona pengolahan air limbah terpadu yang akan melayani pembuangan limbah warga Jakarta.

Untuk tahap awal, DKI dan pemerintah pusat akan membuat master plan yang akan dirancang dalam periode 2010-2011 dan selanjutnya pada 2020 diharapkan sistem ini bisa mengelola sekitar 10 persen dari air limbah yang diproduksi oleh limbah domestik warga Jakarta.

Pemprov sendiri menargetkan pada 2030 air limbah di Jakarta sebesar 30 persennya bisa diolah dengan sistem pengolahan limbah yang diterapkan di lima zona itu.

Deputi Tata Ruang DKI Ahmad Haryadi mengatakan sistem pengolahan limbah di lima zona itu sasaran utamanya adalah mengolah limbah domestik yang berasal dari rumah tangga, industri perkotaan, mall dan pusat perbelanjaan serta dan hotel yang dilalui oleh pipa pengolahan limbah nantinya.

Limbah yang dialirkan melalui pipa yang ditanam itu akan dialirkan ke dua opsi pusat instalasi yakni di Muara Angke dan di Pluit untuk diolah.

Selanjutnya, air hasil olahan yang sudah mencapai kadar baku mutu itu akan bisa dibuang ke badan air seperti sungai dan waduk yang ada di sekitar pusat instalasi.

"Jika memungkinkan, Pemprov DKI juga akan dapat mengolah air baku mutu itu menjadi air bersih yang bisa digunakan untuk kebutuhan warga sehari-hari. Tapi saat ini fokus kami adalah pengolahan untuk mencapai air baku mutu, sedangkan untuk menjadi air bersih itu akan dipikirkan selanjutnya," ujarnya.

(T.A043/R009)