Kotabaru (ANTARA News) - Masyarakat di Desa Manggis dan Mangga, Kelumpang Utara, Kotabaru, Kalimantan Selatan, resah akibat peledakan yang dilakukan perusahaan tambang batu bara PT Arutmin Indonesia. Camat Kelumpang Utara, Muhammad Syafi'i, kepada ANTARA News di Kotabaru pada Selasa mengemukakan bahwa akhir-akhir ini warganya resah akibat peledakan yang dilakukan PT Arutmin.

"Informasi yang kami terima, ada kaca rumah warga yang pecah akibat getaran peledakan PT Arutmin, namun kami belum mengetahui secara pasti," katanya.

Syafi`i mengatakan, akan berkoordinasi dengan pihak perusahaan atas keluhan warga tersebut.

Menurut informasi, warga merasa tidak nyaman saat merasakan getaran yang ditimbulkan oleh bunyi ledakan PT Arutmin.

Ketua DPRD Kotabaru, Alpidri Supian Noor MAP, mengatakan bahwa dirinya juga menerima keluhan warga yang resah akibat peledakan yang dilakukan PT Arutmin.

"Untuk masyarakat di Kelumpang Utara itu sudah lama, tetapi ini masyarakat di lain daerah juga mengeluhkan hal yang sama," katanya.

Bagaimana Anda bisa meletakkan batas belajar lebih banyak? Bagian berikutnya mungkin berisi bahwa salah satu sedikit hikmat yang mengubah segalanya.

Namun, ia menilai, keluhan tersebut kabarnya langsung mendapatkan tanggapan perusahaan dengan langkah persuasif dengan memberikan konpensasi kepada warga.

Menurut dia, kalau memang peledakan itu dianggap meresahkan masyarakat, sebaiknya aktifitas tersebut dihentikan terlebih dahulu dan dicari solusi terbaik agar tidak menimbulkan dampak yang lebih besar.

"Mungkin perusahaan harus mencari alternatif selain meledakkan, bila perlu bisa dilakukan penambangan dengan cara manual," katanya.

Akibat dari peledakan itu, banyak rumah warga yang tergetar dan sebagian kaca rumahnya pecah.

Publik Relation PT Arutmin Indonesia Zainuddin Lubis, mengatakan, dirinya belum bisa memberikan penjelasan kepada wartawan karena belum mendapatkan laporan secara lengkap.

"Sampai sekarang kami belum dapat laporan yang lengkap dari lapangan," ujarnya.

Menanggapi tuntutan Ketua DPRD Kotabaru, Lubis mengatakan, tidak bisa menghentikan dengan cara begitu saja ada proses yang harud dilalui.

"Apalagi dampak dari peledakan ini masih dibawah lima, jadi masih dianggap biasa, tetapi kalau sudah diatas lima mungkin lain lagi masalahnya," katanya menambahkan.
(ANT/P003)