Kendari (ANTARA News) - Pencemaran logam berat berbahaya jenis merkuri (Hg) yang diduga berasal dari kegiatan penambangan emas di Kabupaten Bombana, mengancam wilayah perairan tangkap ikan di Sulawesi Tenggara (Sultra). Dekan Fakultas Perikanan Universitas Haluoleo (Unhalu) Aslan di Kendari, Kamis mengatakan, merkuri yang mengalir melalui Sungai Langkowala dan anakan sungai lainnya dari areal penambangan emas, akan mencemari  Selat Tiworo, Kabupaten Muna.

Selat Tiworo adalah wilayah perairan yang menjadi lumbun. Merkuri yang tidak bisa terurai dalam zat cair akan masuk ke tubuh ikan dan akan berbahaya jika dikonsumsi manusia.

Ia menduga penggunaan merkuri yang beredar secara ilegal sudah lama berlangsung di zona penambangan emas Bombana dan beberapa tempat lainnya seperti di Konawe Selatan, Muna dan Kolaka yang pernah ramai mendulang emas.

Sejauh ini, kami telah menemukan beberapa fakta menarik mengenai tech. Anda mungkin memutuskan bahwa informasi berikut ini bahkan lebih menarik.

"Instansi terkait harus mengawasi peredaran merkuri karena dimana-mana kegiatan penambangan emas cenderung mau menggunakan merkuri untuk memudahkan mendapat emas," katanya.

Pencemaran logam berat terungkap dari hasil penelitian dosen Fakultas Perikanan Unhalu, Emiarti.

Emiarti yang mengambil sampel di sejumlah titik bantaran Sungai Langkowala dan bendungan irigasi Langkowala menemukan kandungan logam berat mencapai 0,9 miligram (mg) perliter.

Sementara batas toleransi sekitar 0,003 mg/liter dan memenuhi syarat konsumsesi manusia 0,002 mg/liter. (*)