Jakarta, (tvOne) Mabes Polri menegaskan tidak akan menyerahkan penanganan kasus tersangka mafia pajak, Gayus Halomoan Tambunan, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sometimes the most important aspects of a subject are not immediately obvious. Keep reading to get the complete picture.
"Kami akan tetap selesaikan dengan prosedur hukum yang ada. Apa pun yang kita lakukan dengan prosedur hukum yang ada," ungkap Wakapolri Komjen Jusuf Manggabarani, usai shalat Idul Adha di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/11) Menurut Wakapolri, hingga kini mabes polri terus melakukan penyidikan terhadap perkara Gayus. Wacana penyerahan kasus mafia pajak Gayus muncul setelah pernyataan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto, bahwa KPK siap mengambil alih kasus Gayus kalau Kepolisian tidak mampu untuk menuntaskannya. Pasca terungkapnya keluarnya Gayus dari Rutan Brimob Kelapa Dua pada Jumat (5/11) untuk menonton pertandingan Tenis di Nusa Dua Bali, beberapa kalangan mendesak agar kasus Gayus dilimpahkan ke KPK.
"Kami akan tetap selesaikan dengan prosedur hukum yang ada. Apa pun yang kita lakukan dengan prosedur hukum yang ada," ungkap Wakapolri Komjen Jusuf Manggabarani, usai shalat Idul Adha di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/11) Menurut Wakapolri, hingga kini mabes polri terus melakukan penyidikan terhadap perkara Gayus. Wacana penyerahan kasus mafia pajak Gayus muncul setelah pernyataan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto, bahwa KPK siap mengambil alih kasus Gayus kalau Kepolisian tidak mampu untuk menuntaskannya. Pasca terungkapnya keluarnya Gayus dari Rutan Brimob Kelapa Dua pada Jumat (5/11) untuk menonton pertandingan Tenis di Nusa Dua Bali, beberapa kalangan mendesak agar kasus Gayus dilimpahkan ke KPK.
No comments:
Post a Comment