Saturday, January 29, 2011

Persoalan Batas RI-Malaysia & RI-Filipina Belum Tuntas

The following article covers a topic that has recently moved to center stage--at least it seems that way. If you've been thinking you need to know more about it, here's your opportunity.
Surabaya, (tvOne)

Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Triyono Wibowo menegaskan bahwa batas wilayah antara RI dengan Malaysia dan Filipina hingga kini belum tuntas.

"Batas wilayah yang sudah ada kesepakatan adalah dengan Vietnam, Papua Nugini, dan India," katanya dalam seminar nasional di Universitas Narotama (Unnar) Surabaya, Sabtu.

Di hadapan peserta seminar nasional bertajuk "Penegakan Hukum dan Kedaulatan RI serta Masalah Perbatasan dengan Negara Tetangga", ia menyatakan perbatasan ZEE (zona ekonomi eksklusif) dengan Malaysia dan Filipina masih dirundingkan.

"Untuk perbatasan ZEE dengan Timor Timur belum dimulai sama sekali dan harus dirundingkan kembali, karena Timor Timur telah lepas dari Indonesia," katanya.

Di masa lalu, para pendiri RI berpendapat Timor Timur (Leste), Melayu (Malaysia), dan Kalimantan Selatan sebaiknya dijadikan bagian dari wilayah RI karena kesamaan suku dan ras.

Hopefully the information presented so far has been applicable. You might also want to consider the following:

"Namun yang menjadi kesepakatan akhir hanyalah wilayah-wilayah bekas jajahan Belanda yang merdeka dan menjadi wilayah kesatuan dengan ketentuan yaitu wilayah RI sekitar (+/-) 100 ribu kilometer dan wilayah kedaulatan laut dihitung 3 mil dari pantai," paparnya.

Untuk mewujudkan konsep wawasan Nusantara, Indonesia mengadakan konferensi hukum laut dengan meminta negara-negara yang menjadi negara kesatuan segera melakukan ratifikasi.

"Kenyataannya, Malaysia, Thailand, dan Filiphina tidak menerima gagasan konferensi hukum laut I (1958), lalu diadakan konferensi hukum laut II (1960) yang lebih tegas dan konferensi hukum laut III yang lebih sah," ujarnya, menegaskan.

Pada tahun 1983, katanya, misi telah tercapai dengan total 60 negara yang sudah melakukan ratifikasi.

"Pasal-pasal UNCLOS mengharuskan kita menghargai kepentingan internasional dengan mengizinkan kapal-kapal dagang untuk berlalu lalang di perairan kita, namun negara-negara yang melewati perbatasan juga harus meminta izin dan melapor ke negara yang akan dilewati," paparnya.

Saat ini, Indonesia sedang menyusun suatu program pengelolaan perbatasan BNPP (Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan) yang akan menyepakati batas-batas wilayah agar RI tidak kehilangan wilayah terluar.

"Untuk saat ini, program BNPP telah berjalan, dan perbatasan yang telah disepakati yaitu Vietnam, Papua Nugini, dan India, sedangkan lainnya masih belum tuntas," ucapnya.

Now you can be a confident expert on mobil keluarga ideal terbaik indonesia. OK, maybe not an expert. But you should have something to bring to the table next time you join a discussion on mobil keluarga ideal terbaik indonesia.

No comments:

Post a Comment