Friday, January 28, 2011

Politisi Golkar: Penahanan Tersangka Kasus Cek BI Janggal

When you're learning about something new, it's easy to feel overwhelmed by the sheer amount of relevant information available. This informative article should help you focus on the central points.
Jakarta, (tvOne).

Politisi Fraksi Partai Golkar Agun Gunanjar menilai banyak kejanggalan dalam penahanan sejumlah politikus, mantan dan anggota DPR dalam kasus dugaan praktik suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

"Kami menilai banyak kejanggalan dalam kasus ini, meskipun kita sangat menghargai dan menghormati KPK dalam penegakan hukumnya," ujar Agun saat diwawancara tvOne, Jumat, (28/1).

The best time to learn about mobil keluarga ideal terbaik indonesia is before you're in the thick of things. Wise readers will keep reading to earn some valuable mobil keluarga ideal terbaik indonesia experience while it's still free.

Agun menjelaskan beberapa kejanggalan dalam kasus penahanan 19 tersangka kasus duggan suap cek DGS BI diantaranya:
1. Tak tahu siapa yang melakukan suap
2. Tak tahu keberadaan Bu Nunun
3. Tak Ada penelusuran lebih jauh terhadap yayasan Bank Indonesia.

Menurut Agun, penahanan tersebut sarat dengan kepentingan politik, KPK mengambil momentum disaat anggota DPR sedang membuat Panja Pajak untuk mengungkap kasus Gayus.

"Pada dasarnya kami sangat menghargai dan menghormati KPK dalam rangka pemberantasan korupsi. Namun diharapkan tanpa ada kepentingan," tegas Agun.

Agun mengatakan hal yang disayangkan secara kasat mata semua orang bisa melihat terlihat adanya kepentingan dalam kasus tersebut. Dia mencontohkan adanya kasus aliran dana BI sudah lebih dari satu tahun, namun kasus tersebut tak dituntaskan. "Tapi ketika ingin membuka semuanya seperti ada tekanan," tegasnya.

There's no doubt that the topic of mobil keluarga ideal terbaik indonesia can be fascinating. If you still have unanswered questions about mobil keluarga ideal terbaik indonesia, you may find what you're looking for in the next article.

No comments:

Post a Comment