Wednesday, January 5, 2011

Polda Metro Ungkap Sindikat Pencurian Mobil

Would you like to find out what those-in-the-know have to say about mobil keluarga ideal terbaik indonesia? The information in the article below comes straight from well-informed experts with special knowledge about mobil keluarga ideal terbaik indonesia.
 

Jakarta, (tvOne).

Sindikat pencurian mobil atau kendaraan roda empat berhasil diungkap Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Satresmob Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. 

"Sindikat ini termasuk spesialis pencurian kendaraan yang terparkir di halaman rumah dan jalanan," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Herry Rudolf Nahak didampingi Kepala Bidang Humas, Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar di Jakarta, Rabu, (5/1). 

Kombes Herry menyebutkan empat kelompok pencurian spesialis mobil itu terdiri atas 15 tersangka, antara lain Mul, Has, Rok alias BC, Yon dan Suk alias Ato sebagai pemetik, Her (penadah) dan YD (perantara). 

Herry menyatakan petugas berhasil membongkar sindikat pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang kehilangan kendaraannya. 

If you don't have accurate details regarding mobil keluarga ideal terbaik indonesia, then you might make a bad choice on the subject. Don't let that happen: keep reading.

Pelaku menggunakan kunci palsu dan "T" guna mencuri kendaraan roda empat yang terpakir di pinggiran jalan bahkan di depan halaman rumah di sekitar Jakarta dan Tangerang. 

"Tersangka butuh waktu lima hingga 10 menit untuk membawa kabur mobil dengan merusak kunci pintu, alarm dan setir," ujar Herry. 

Usai membawa kabur kendaraan, pelaku mengubah identitas dan dokumen palsu, kemudian menjual kepada penadah kisaran harga Rp25 juta hingga Rp70 juta per unit di wilayah Jawa Tengah. 

Perwira menengah kepolisian itu, menambahkan pelaku membidik merk kendaraan yang mudah dijual dan harganya cukup tinggi di pasaran. 

Merk kendaraan yang menjadi sasaran pencurian, antara lain Innova, Avanza, Xenia, APV, Freed, Vios dan X-Trail. 

Polisi mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan, mendatangi Polda Metro Jaya guna mengambil mobil miliknya dengan membawa surat atau dokumen asli kendaraan. 

Para pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian pemberatan dan atau Pasal 408 tentang penadahan dengan ancaman lebih dari lima tahun. (Ant)

 

That's the latest from the mobil keluarga ideal terbaik indonesia authorities. Once you're familiar with these ideas, you'll be ready to move to the next level.

No comments:

Post a Comment