Friday, February 18, 2011

Pemerintah Tak Juga Gugat Obligor BLBI Syamsul Nursalim

Have you ever wondered what exactly is up with mobil keluarga ideal terbaik indonesia? This informative report can give you an insight into everything you've ever wanted to know about mobil keluarga ideal terbaik indonesia.
Jakarta, (tvOne) 

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan, sampai sekarang belum memberikan Surat Kuasa Khusus ke Kejaksaan Agung untuk menggugat obligor BLBI, Syamsul Nursalim.

Terkait adanya dugaan tunggakan (wanprestasi) atau ingkar janji dalam soal pembayaran kewajiban BLBI kepada negara Rp4,76 triliun. "Sampai sekarang, kita belum menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Kementerian Keuangan," kata Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kamal Sofyan di Jakarta, Jumat (18/2).

Truthfully, the only difference between you and mobil keluarga ideal terbaik indonesia experts is time. If you'll invest a little more time in reading, you'll be that much nearer to expert status when it comes to mobil keluarga ideal terbaik indonesia.

Jamdatun menyatakan, pihaknya selalu siap membantu pemerintah untuk menjadi pengacara negara untuk mengembalikan uang Syamsul Nursalim. "Posisi kita (Kejagung) menunggu, tapi yang jelas kita selalu siap kalau diminta untuk menjadi pengacara negara," katanya.

Jamdatun pernah menyatakan bahwa Syamsul memang terbukti ingkar janji dalam soal pembayaran kewajiban BLBI kepada negara. "Kita inginnya segera gugat, tapi tetap harus menunggu SKK dari pemerintah," katanya.

Masih adanya utang bos Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI), Syamsul Nusalim, terungkap dalam persidangan Jaksa Urip Tri Gunawan terkait kasus suap dari Artalyta Suryani alias Ayin sebesar 660 ribu dolar AS, di Pengadilan Tipikor pada Mei 2008. Majelis hakim menyatakan pemilik BDNI itu masih berutang sebesar Rp4,76 triliun.

Kasus itu terjadi pada 1997, saat Bank Indonesia (BI) mengucurkan kredit kepada PT BDNI sebesar Rp37,039 triliun dan sebagai pemegang saham pengendali (PSP) adalah Syamsul Nursalim. Pada 20 Agustus 1998, PT BDNI dinyatakan sebagai bank beku operasi (BBO), berdasarkan Keputusan BPPN Nomor 43/BPPN/1998 tentang Pembekuan PT BDNI dalam Rangka Program Penyehatan Perbankan Nasional, karena PT BDNI tidak dapat melakukan kewajibannya dalam pengembalian kredit.

Berdasarkan hasil perhitungan ulang yang dilakukan oleh Ernst & Young terdapat kekurangan kewajiban pemegang saham senilai Rp4,758 triliun. (Ant)

Of course, it's impossible to put everything about mobil keluarga ideal terbaik indonesia into just one article. But you can't deny that you've just added to your understanding about mobil keluarga ideal terbaik indonesia, and that's time well spent.

No comments:

Post a Comment